WARTA DAERAH

More on this category »

Khazanah

More on this category »
Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan

Wajah Suram Pendidikan Di Indonesia

Jumat, 03 Agustus 2012

Oleh: Sudarno Nownow

Kita sebagai orang tua seringkali mengikutkan anak kita berbagai macam les tambahan di luar sekolah seperti les matematika, les bahasa inggris, les fisika dan lain-lain. Saya yakin hal ini kita dilakukan untuk mendukung anak agar tidak tertinggal atau menjadi yang unggul di sekolah. Bahkan, terkadang ide awal mengikuti les tersebut tidak datang dari si anak, namun datang dari kita sebagai orang tua. Benar tidak?

Memang, saat ini kita menganggap tidak cukup jika anak kita hanya belajar di sekolah saja, sehingga kita mengikutkan anak kita bermacam-macam les. Kita ingin anak kita pintar berhitung, kita ingin anak kita mahir berbahasa inggris, kita juga ingin anak kita jago fisika dan lain sebagainya. Dengan begitu, anak memiliki kemampuan kognitif yang baik.

 Ini tiada lain karena, pendidikan yang diterapkan di sekolah-sekolah juga menuntut untuk memaksimalkan kecakapan dan kemampuan kognisi. Dengan pemahaman seperti itu, sebenarnya ada hal lain dari anak yang tak kalah penting yang tanpa kita sadari telah terabaikan. Apa itu? Yaitu memberikan pendidikan karakter pada anak didik. Saya mengatakan hal ini bukan berarti pendidikan kognitif tidak penting, bukan seperti itu!
Maksud saya, pendidikan karakter penting artinya sebagai penyeimbang kecakapan kognitif. Beberapa kenyataan yang sering kita jumpai bersama, seorang pengusaha kaya raya justru tidak dermawan, seorang politikus malah tidak peduli pada tetangganya yang kelaparan, atau seorang guru justru tidak prihatin melihat anak-anak jalanan yang tidak mendapatkan kesempatan belajar di sekolah. Itu adalah bukti tidak adanya keseimbangan antara pendidikan kognitif dan pendidikan karakter.

Ada sebuah kata bijak mengatakan, ilmu tanpa agama buta, dan agama tanpa ilmu adalah lumpuh. Sama juga artinya bahwa pendidikan kognitif tanpa pendidikan karakter adalah buta. Hasilnya, karena buta tidak bisa berjalan, berjalan pun dengan asal nabrak. Kalaupun berjalan dengan menggunakan tongkat tetap akan berjalan dengan lambat. Sebaliknya, pengetahuan karakter tanpa pengetahuan kognitif, maka akan lumpuh sehingga mudah disetir, dimanfaatkan dan dikendalikan orang lain. Untuk itu, penting artinya untuk tidak mengabaikan pendidikan karakter anak didik. Lalu apa sih pendidikan karaker itu?

 Jadi, Pendidikan karakter adalah pendidikan yang menekankan pada pembentukan nilai-nilai karakter pada anak didik. Saya mengutip empat ciri dasar pendidikan karakter yang dirumuskan oleh seorang pencetus pendidikan karakter dari Jerman yang bernama FW Foerster. Pertama, pendidikan karakter menekankan setiap tindakan berpedoman terhadap nilai normatif. Anak didik menghormati norma-norma yang ada dan berpedoman pada norma tersebut. Kedua, adanya koherensi atau membangun rasa percaya diri dan keberanian, dengan begitu anak didik akan menjadi pribadi yang teguh pendirian dan tidak mudah terombang-ambing dan tidak takut resiko setiap kali menghadapi situasi baru. Ketiga, adanya otonomi, yaitu anak didik menghayati dan mengamalkan aturan dari luar sampai menjadi nilai-nilai bagi pribadinya. Dengan begitu, anak didik mampu mengambil keputusan mandiri tanpa dipengaruhi oleh desakan dari pihak luar. Keempat, keteguhan dan kesetiaan. Keteguhan adalah daya tahan anak didik dalam mewujudkan apa yang dipandang baik. Dan kesetiaan marupakan dasar penghormatan atas komitmen yang dipilih.

Pendidikan karakter penting bagi pendidikan di Indonesia. Pendidikan karakter akan menjadi basic atau dasar dalam pembentukan karakter berkualitas bangsa, yang tidak mengabaikan nilai-nilai sosial seperti toleransi, kebersamaan, kegotongroyongan, saling membantu dan mengormati dan sebagainya. Pendidikan karakter akan melahirkan pribadi unggul yang tidak hanya memiliki kemampuan kognitif saja namun memiliki karakter yang mampu mewujudkan kesuksesan.

 Berdasarkan penelitian di Harvard University Amerika Serikat, ternyata kesuksesan seseorang tidak semata-mata ditentukan oleh pengetahuan dan kemampuan teknis dan kognisinyan (hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill). Penelitian ini mengungkapkan, kesuksesan hanya ditentukan sekitar 20 persen hard skill dan sisanya 80 persen oleh soft skill. Dan, kecakapan soft skill ini terbentuk melalui pelaksanaan pendidikan karater pada anak didik.

Berpijak pada empat ciri dasar pendidikan karakter di atas, kita bisa menerapkannya dalam pola pendidikan yang diberikan pada anak didik. Misalanya, memberikan pemahaman sampai mendiskusikan tentang hal yang baik dan buruk, memberikan kesempatan dan peluang untuk mengembangkan dan mengeksplorasi potensi dirinya serta memberikan apresiasi atas potensi yang dimilikinya, menghormati keputusan dan mensupport anak dalam mengambil keputusan terhadap dirinya, menanamkan pada anak didik akan arti keajekan dan bertanggungjawab dan berkomitmen atas pilihannya. Kalau menurut saya, sebenarnya yang terpenting bukan pilihannnya, namun kemampuan memilih kita dan pertanggungjawaban kita terhadap pilihan kita tersebut, yakni dengan cara berkomitmen pada pilihan tersebut.

Pendidikan karakter hendaknya dirumuskan dalam kurikulum, diterapkan metode pendidikan, dan dipraktekkan dalam pembelajaran. Selain itu, di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar juga sebaiknya diterapkan pola pendidikan karakter. Dengan begitu, generasi-generasi Indonesia nan unggul akan dilahirkan dari sistem pendidikan karakter.

Pendidikan Agama Islam dalam Himpitan Kapitalisme

Rabu, 01 Agustus 2012

Oleh: Shofa Muthohar 
(Dosen Sekolah Tinggi Muhammadiyah Blora)

Pendidikan agama yang harus tetap murni dalam perubahan. Bagian mana yang harus tetap dan bagian mana yang bisa berubah, merupakan dua sisi yang tidak mudah untuk memilahnya. Hal ini membutuhkan daya kritis dan keberanian memilih sebelum terlambat. Jangan sampai kita sebagai guru sibuk memilihnya, mana bid’ah dholalah, mana kopiah arab dan mana kopiah cina, rambut mana yang dicukur dan mana yang di panjangkan dan lain-lain,  namun siswa kita sudah tenggelam dalam arus globalisasi dan jauh meninggalkan kita tanpa dibekali dengan hal-hal yang mendasar dari agama. 

Hal ini merupakan Pekerjaan Rumah (PR) yang besar bagi para guru PAI adalah menjadikan pendidikan agama Islam sebagai keungulan Internasional yang akan mendorong generasi muslim untuk menang dalam persaingan global. Kenestapaan manusia modern yang sedang putus asa, di kendalikan oleh tekhnologi dan keserakahan kapitalis. Bisakah kiranya guru agama sekarang memunculkan generasi yang menguasai bahkan mencipta tekhnologi namun di kendalikan dengan iman dan amal soleh. Tentu akan menghasilkan tata sosial yang berbeda. Lebih maju dan lebih santun tentunya karena di dalam Islam, tekhnologi hanya sebagai alat bukan sebagai tujuan. Sedangkan paradigma pengembangan tekhnologi yang sekarang ada, telah menjadikan tekhnologi sebagai tujuan dan komoditas utama dalam rangka menuruti keserakahan kapitalisme. 

Kalaupun maksud besar itu sulit dicapai, setidaknya anak didik kita akan tetap memahami Islam dan menjadikannya sebagai nilai-nilai yang dipegang dalam kehidupan sehari-hari sekaligus mampu survive dalam kehidupan globalisasi yang penuh kompetisi. 

Melihat karakter globalisasi yang sudah di kemukakan diatas setidaknya pengelolaan pembelajaran agama Islam ke depan harus bisa menjawab enam tantangan globalisasi tersebut.  
  • Menampilkan keunggulan
  • Mobilitas tinggi
  • Penguasaan Tekhnologi
  • Mampu menyedot perhatian dunia.
  • Bisa mengarahkan budaya global seperti nilai-nilai demokrasi, pluralisme, toleransi, dan hak-hak asasi manusia.
  • Memproduksi siswa/mahasiswa yang Kompetitif, efektif, efisien. 
Untuk memenuhi tantangan global tersebut maka guru harus bisa menyesuaikan diri dengan pola pengajaran baru di era global. Pola pengajaran baru yang menyiapkan anak didik untuk menang dalam kehidupan global. Pola baru tersebut setidaknya memenuhi hal hal sebagai berikut : 
1.      Pola Pembelajaran Guru harus berubah dari Teacher Centre ke Student Centre. sadar bahwa siswa kita sudah mempunyai sumber belajar yang sama dengan di gunakan oleh gurunya. Sehingga guru bukan lagi menjadi satu-satunya sumber informasi dan pusat pembelajaran, karena sudah tersedia sumer lain yaitu perpustakaan yang lengkap dan internet. Pola pengajaran tradisional dengan metode ceramah yang menempatkan siswa sebagai subyek yang pasif harus digeser dengan peran-peran guru sebagai fasilitator, motivator dan dinamisator dalam pembelajaran. 

Prubahan pola pembelajaran ini harus diarahkan untuk membentuk siswa didik menjadi manusia global dengan kepribadian (1) unggul, (2). Menguasai bahkan mencipta tekhnologi, (3). Menyedot perhatian dunia dengan kreatifitasnya (4). Kompetitif, efektif dan efisien. 

2.      Materi Pembelajaran Agama Islam harus di permudah. Perubahan sistematika aqidah, syariah dan akhlak yang kalau dijabarkan maka akan penuh dengan materi dan sejarah. Segudang materi yang harus di hafal meliputi ayat dan hadits diperumit lagi dengan perbedaan madzhab yang mengungkung yang dapat menjadikan anak semakin terbebani namun belum memberdayakan. 

Maka sudah saatnya kita memberikan materi pendidikan agama Islam dengan menggunakan Madzhab Global. Yaitu madzhab Islam yang memberikan kemudahan dalam beragama, mendinamisir kehidupan dan mendorong kreatifitas berkarya secaara maksimal di bidangnya masing-masing. Karena di era global, masyarakat tidak lagi peduli untuk melihat mazhab dibalik baju-baju keagamaan, melainkan mereka hanya akan melihat siapa yang paling produktif dan menang dalam persaingan. 

Perubahan materi ini akan mendukung siswa menjadi manusai global yang kepribadian (1). Mobilitas tinggi; (2) Menguasai budaya global demokrasi, pluralis dan toleran. 

Dengan minimal dua perubahan tersebut, maka diharapkan bagi guru agama untuk dapat mentransformasikannya dalam proses pembelajaran sehingga pembelajaran agama Islam dalam sinergi dan memunculkan generasi pemenang dalam era globalisasi. 

Sikap Guru ditengah Arus Globalisasi 
 Dengan melihat perbagai perubahan diatas, sikap guru di tengah arus globalisasi hendaknya bisa menempa diri untuk menyiapkan segala kekuatan dalam menyiapkan peserta didik menjadi pemenang.
1.      Menguasai tekhnologi informasi
2.      Selalu meng up date keilmuannya dengan perkembangan global agar dapat berfungsi sebagai fasilitator, dinamisator dan motivator yangbaik bagi siswanya. Dalam bahasa Dedi Supriyadi, guru tampil tidak lagi sebagai pengajar (teacher) melainkan sebagai pelatih (coach), konselor, manajer belajar, partisipan, pemimpin dan pelajar.[1]
Kesediaan diri MERUBAH POSISI DAN STRATEGI untuk menjadi pathner, instruktur dan supprorter bagi siswanya menuju siswa yang mandiri, sportif, aktif dinamis dan mempunyai mobilitas tinggi

[1] Dr. Dedi Supriadi, Mengangkat Citra dan Martabat Guru, Adi Cita Karya Nusa, Yogyakarta 1998, hlm.334-335

Pendidikan Inklusi; Masih Setengah Hati

Selasa, 31 Juli 2012

Oleh: Agus Thohir
(Direktur Lingkar Studi Alternatif Jakarta)

Pendidikan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia untuk menjamin keberlangsungan hidupnya agar lebih bermartabat. Karena itu negara memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu kepada setiap warganya tanpa terkecuali termasuk mereka yang memiliki perbedaan dalam kemampuan (difabel) seperti yang tertuang pada UUD 1945 pasal 31 (1). Namun sayangnya sistem pendidikan di Indonesia belum mengakomodasi keberagaman, sehingga menyebabkan munculnya segmentasi lembaga pendidikan yang berdasar pada perbedaan agama, etnis, dan bahkan perbedaan kemampuan baik fisik maupun mental yang dimiliki oleh siswa. Jelas segmentasi lembaga pendidikan ini telah menghambat para siswa untuk dapat belajar menghormati realitas keberagaman dalam masyarakat.

Selama ini anak – anak yang memiliki perbedaan kemampuan (difabel) disediakan fasilitas pendidikan khusus disesuaikan dengan derajat dan jenis difabelnya yang disebut dengan Sekolah Luar Biasa (SLB). Secara tidak disadari sistem pendidikan SLB telah membangun tembok eksklusifisme bagi anak – anak yang berkebutuhan khusus. Tembok eksklusifisme tersebut selama ini tidak disadari telah menghambat proses saling mengenal antara anak – anak difabel dengan anak – anak non-difabel. Akibatnya dalam interaksi sosial di masyarakat kelompok difabel menjadi komunitas yang teralienasi dari dinamika sosial di masyarakat. Masyarakat menjadi tidak akrab dengan kehidupan kelompok difabel. Sementara kelompok difabel sendiri merasa keberadaannya bukan menjadi bagian yang integral dari kehidupan masyarakat di sekitarnya.

Inklusi, solusi atau masalah
Pendidikan untuk anak yang berkebutuhan khusus telah dicantumkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam kebijakan tersebut memberi warna baru bagi anak-anak yang berkebutuhan khusus. Ditegaskan dalam pasal 15 tentang pendidikan khusus disebutkan bahwa pendidikan khusus merupakan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah.

Pasal inilah yang memungkinkan terobosan bentuk pelayanan pendidikan bagi anak berkelainan berupa penyelenggaraan pendidikan inklusif. Secara lebih operasional, hal ini diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor Tahun tentang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus.

Melalui pendidikan inklusi ini diharapkan anak berkelainan atau berkebutuhan khusus dapat dididik bersama-sama dengan anak normal lainnya. Tujuannya adalah tidak ada kesenjangan di antara anak berkebutuhan khusus dengan anak normal lainnya. Diharapkan pula anak dengan kebutuan khusus dapat memaksimalkan potensi yang ada dalam dirinya. Hal ini dilandasi oleh kenyataan bahwa di dalam masyarakat terdapat anak normal dan anak berkebutuhan khusus yang tidak dapat dipisahkan sebagai suatu komunitas. Oleh karena itu anak yang berkebutuhan khusus perlu diberkan kesempatan yang sama dengan anak normal lainnya untuk mendapatkan pelayanan pendidikan di jenjang pendidikan yang ada.

Namun untuk masa sekarang, jenjang pendidikan yang disiapkan untuk menerapkan kebijakan sekolah inklusi ini adalah pendidikan sekolah dasar (SD). Dan pendidikan inklusi pada jenjang sekolah dasar diharapkan mampu untuk memecahkan salah satu persoalan dalam penanganan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus atau anak berkelainan.



Jadi dapat dikatakan bahwa pendidikan inklusi merupakan solusi pemberian pelayanan pendidikan yang diberikan kepada seluruh anak-anak. Perlu adanya partisipasi masyarakat dan kerjasama yang sinkron antara orang tua, guru, pemerintah, dan masyarakat.

Sekolah Inklusi, Alternatif Lain SLB
“Mereka yang terkucil dari pendidikan sering kali tidak terlihat; jika terlihat, mereka tidak diperhitungkan, jika diperhitungkan, mereka tidaklah dilayani. Pendidikan Inklusif sebenarnya berarti membuat yang tidak tampak menjadi tampak dan memastikan semua siswa mendapatkan hak memperoleh pendidikan dengan kualitas yang baik”

Demikian diungkapkan Direktur UNESCO’s PROAP, Bangkok Sheldon Shaeffer. Dia mencoba meningkatkan dan memperluas jaringan pemberdayaan pendidikan terutama mengarah pada penyetaraan di bidang pendidikan yaitu ”Konsep Pendidikan Untuk Semua (PUS) atau Education For All (EFA)”. Sangatlah penting untuk disadari bahwa keragaman di antara manusia adalah normal dan demikian juga berbagai kategori orang dalam kecacatan berbeda. Seorang guru bisa saja mempunyai dua murid tunanetra yang membutuhkan pendekatan pembelajaran yang sangat berbeda karena keragaman itu normal baik diantara orang-orang yang tanpa dan yang memiliki kecacatan.

Pendidikan bagi anak-anak yang kurang beruntung (cacat) sangat penting dalam upaya mencapai kesejahteraan sosial. Meskipun di Indonesia pendidikan merupakan suatu kewajiban bagi semua anak berusia 7-15 tahun, tanpa kecuali, namun anak-anak yang kurang beruntung dan yang memiliki kebutuhan khusus secara tidak resmi mendapat pengecualian. Dalam Undang Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 dan Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional bab III ayat 5 dinyatakan bahwa setiap warganegara mempunyai kesempatan yang sama memperoleh pendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa anak berkelainan berhak pula memperoleh kesempatan yang sama dengan anak lainnya (anak normal) dalam pendidikan.

Mainstream, Integrasi & Inklusi
Mainstreaming, integrasi, dan inklusi merupakan penjabaran situasi dimana anak berkelainan / dengan kecacatan diperbolehkan belajar bersama dengan teman sebayanya tanpa kecacatan dengan anggapan mereka dapat menyesuaikan kepada sistem mainstream dan peraturannya (mainstreaming/integrasi). Hanya inklusi mencerminkan hak asasi manusia dan isu keadilan sosial dari pendidikan eksklusif mungkin akibat kebijakan dan praktek yang kaku dalam sistem pendidikan mainstream.

Mainstream adalah sistem pendidikan yang menempatkan anak-anak cacat di sekolah-sekolah umum, hanya jika mereka mengikuti kurikulum akademis yang berlaku, dan guru juga tidak harus melakukan adaptasi kurikulum. Mainstream kebanyakan diselenggarakan untuk anak yang sakit yang tidak berdampak pada kemampuan kognitif, seperti epilepsi, asma dan anak-anak dengan kecacatan (dengan fasilitas peralatan, seperti alat bantu dengar dan buku-buku Braille) dan juga mereka yang memiliki tunadaksa.

Integrasi berarti menempatkan siswa yang berkelainan dalam kelas dengan teman-teman sebaya mereka yang tidak memiliki kecacatan. Sering terjadi di sekolah integrasi dimana anak-anak hanya mengikuti pelajaran-pelajaran yang dapat mereka ikuti dari gurunya, dan untuk kebanyakan mata pelajaran akademis, anak-anak ini menerima pelajaran pengganti di kelas berbeda, terpisah dari teman mereka. Penempatan terintegrasi tidak sama dengan integrasi pengajaran dan integrasi sosial, karena ini sangat tergantung pada dukungan yang diberikan sekolah (dan dalam komunitas yang lebih luas).

Inklusi adalah sebuah filosofi pendidikan dan sosial. Mereka yang percaya inklusi meyakini bahwa semua orang adalah bagian yang berharga dalam kebersamaan masyarakat, apapun perbedaan mereka. Dalam pendidikan ini berarti bahwa semua anak, terlepas dari kemampuan maupun ketidak mampuan mereka, latar belakang sosial-ekonomi, suku, latar belakang budaya atau bahasa, agama atau jender, menyatu dalam komunitas sekolah yang sama.

Pendidikan inklusi merupakan perkembangan terkini dari model pendidikan bagi anak yang memiliki kelainan, seperti tuna netra, tuna daksa, tuna grahita, tuna rungu, maupun tuna laras. Secara formal kemudian ditegaskan dalam pernyataan Salamanca pada Konferensi Dunia tentang Pendidikan Berkelainan bulan Juni 1994 bahwa prinsip mendasar dari pendidikan inklusi adalah (selama memungkinkan) semua anak seyogyanya belajar bersama-sama tanpa memandang kesulitan ataupun perbedaan yang mungkin ada pada mereka.

Sekolah inklusi dimulai dengan filosofi bahwa semua anak dapat belajar dan tergabung dalam sekolah dan kehidupan komunitas umum. Keanekaragaman antar anak dihargai, dan diyakini bahwa keanekaragaman menguatkan kelas dan menawarkan semua kesempatan yang lebih besar untuk pembelajaran anak.

Mereka yang percaya inklusi meyakini bahwa semua orang adalah bagian yang berharga dalam kebersamaan masyarakat, apapun perbedaan mereka. Dalam pendidikan ini berarti bahwa semua anak, terlepas dari kemampuan maupun ketidak mampuan mereka, latar belakang sosial-ekonomi, suku, latar belakang budaya atau bahasa, agama atau jender, menyatu dalam komunitas sekolah yang sama.

Lawan kata inklusi adalah eksklusi yang berarti penolakan, keterbatasan dan ketidakberdayaan dan sering mengarah kepada frustasi dan kebencian. Inklusi dan pendidikan inklusif tidak mempermasalahkan apakah anak dapat mengkuti program pendidikan, namun melihat para guru dan sekolah agar dapat mengadaptasi program pendidikan bagi kebutuhan individu.

BANK GURU

Senin, 30 Juli 2012

Oleh: Lukni Maulana
(Pengiat di Rumah Pendidikan Sciena Madani)

Pendidikan tidak hanya sebagai alat maupun tempat memperoleh pengetahuan kemampuan akademik, akan tetapi sekarang ini sebagai suatu alat untuk mengawal dan mengenal alam sekitar dan juga menjaga kelestariannya. Karena tidak dapat dipungkiri alam sekitar merupakan obyek yang harus dikendalikan secara sadar, apa lagi di Indonesia rentan dengan bahaya bencana alam seperti tanah longsor, banjir dan tsunami.

Maka peran guru dan kepala sekolah tidak hanya memiliki kemampuan edukatif dan manajerial. Tapi sekarang ini dituntut bagaimana dia mampu menjadi seseorang yang memiliki jati diri dan kemandirian. Kemampuan tersebut ternyata dapat didorong dengan pemahaman pendidikan alam sekitar.

Hal ini menilik dari tahun ke tahun, seorang guru pastinya menginginkan memiliki kemandirian financial. Tidak pelak dari tahun ke tahun penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), para guru berbondong-bondong mendaftarkan untuk mengikuti seleksi pagawai negeri. Ini bukanlah sebuah fenomena, tapi menjadi suatu yang praktis dan menjadi kebutuhan. Setiap guru mengginginkan jaminan yang layak didalam bekerja pada suatu instansi dan instansi pemerintah itulah yang mendorong kuat untuk memperoleh kemakmuran.

Walaupun formasi guru sedikit, perebutan kursi kemakmuran itu tidak menjadi masalah dan paling ironisnya, jika ada manipulasi penerimaan pegawai negeri yang tidak sehat.

Melihat realitas tersebut, lembaga pendidikan dituntut untuk bisa memberikan kemakmuran pada pegawainya. Memiliki jati diri dan kemandirian itulah harapan seorang guru dan lembaga pendidikan. Alam sekitar sebenarnya telah memberikan kita jawaban dan pelajaran realitas yang dihadapi.

Bukan berarti memanfaatkan alam sekitar dengan cara eksploitatif, akan tetapi membudidayakan sehingga lebih bermanfaat. Salah satu alternatif untuk mendukung kemandirian dan jati diri guru yakni dengan mendirikan bank guru. Bank guru bukan berarti memotong gaji guru, akan tetapi melibatkan semua unsur pendidikan dari guru, tukang kebun hingga siswa.

Bank guru dengan cara memanfaatkan alam sekitar, hal ini dapat dilakukan dengan berbagai inovasi dan kreativitas. Seperti pembuatan sentra-sentra alam, dengan membudidayakan segenap kemampuan komunitas sekolah. Sentra tersebut seperti pembuatan tabung sampah, tabung sampah ini dapat di golongkan dengan berbagai jenis; pertama, sentra tabung sampah kering dengan pemanfaatan limbah sampah kering untuk dapat didaur ulang, pembuatan pernak-pernik, dan kerajianan. Kedua, tabung sampah basah/organik dengan cara pemberdayaan pembuatan kompos ataupun bioteknologi yang dapat dimanfaatkan untuk budidaya dengan pemanfaatan lahan sekolah seperti bercocok tanam, pembuatan bonsai ataupun berternak. Ketiga, tabung sampah logam dengan memanfaatkan barang-barang logam yang sudah tidak bermanfaat seperti paku, besi aluminium maupun kuningan.

Dari ketiga tabung sampah tersebut dapat dikembangkan menjadi sentra-sentra kreatif, seperti yang telah disebutkan diatas.  Semisal sentra kerajinan mainan sampah, sentra kertas olahan, sentra pembelajaran edukatif dari bahan plastik dan kaleng, sentra bercocok tanam (jamur, pisang, singkong maupun ketela) sehingga dapat dibuat olahan baru dengan pembuatan sentra kripik maupun olahan produk pertanian.

Semua ini dapat tercapai jika terjalin hubungan yang harmonis dari berbagai pihak. Selanjutnya dikelola menjadi bank guru dan semuannya diperuntukan bagi kesejahteraan guru, sehinga guru memiliki sumber dana baru diluar jam mengajar. Bahkan pendidikan juga turut serta dalam melestarikan dan menjaga lingkungan hidup. Bukan berharap untuk mendapatkan kemamuran tanpa adanya usaha.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Warta Sciena
Copyright © 2011. Warta Sciena - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Warta Sciena
Present by Rumah Pendidikan Sciena Madani